KONSERVASI
PERAIRAN DI HULU SUNGAI
Berdasar
Undang Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2004 pengertian Konservasi
sumber daya perairan adalah upaya perlindungan, pelestarian, dan pemanfaatan sumber
daya ikan, termasuk ekosistem, jenis, dan genetik untuk menjamin keberadaan,
ketersediaan, dan kesinambungannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan
kualitas nilai dan keanekaragaman sumber daya ikan.
Pasal
2 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2004, Pengelolaan perikanan
dilakukan berdasar asas manfaat, keadilan, kemitraan, pemerataan, keterpaduan,
keterbukaan, efisiensi dan kelestarian yang berkelanjutan.
Lebih
lanjut pada BAB XV pasal 84 (1) Setiap
orang yang dengan sengaja di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia
melakukan penangkapan ikan dan/atau pembudidayaan ikan menggunakan bahan kimia,
bahan biologis, bahan peledak, alat dan/atau cara dan/atau bangunan yang dapat
merugikan dan/atau membahayakan kelestarian sumber daya ikan dan lingkungannya
sebagaimana dimaksud dalam pasal 8 (1), dipidana dengan pidana penjara paling
lama 6 ( enam ) tahun dan denda paling banyak Rp. 1.200.000.000,- ( satu milyar dua ratus
juta rupiah ).
Dasar
hukum lainnya yaitu Undang Undang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009
Tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan. Hal
inilah yang menjadi landasan hukum bagi pemerhati kelestarian sumber daya
perikanan khususnya daerah aliran sungai.
Keputusan
Menteri Kelautan dan Perikanan R.I. Nomor KEP.14/MEN/2012 Tentang Pedoman Umum Penumbuhan dan Pengembangan Kelembagaan
Pelaku Utama Perikanan, menjelaskan mengenai kelompok masyarakat pengawas
(Pokmaswas). POKMASWAS adalah kelompok
masyarakat yang ikut membantu dalam hal pengawasan dan pembinaan terhadap
keamanan, pengelolaan dan pemanfaatan potensi alam yang ada di kawasan pesisir dan
laut.
Namun
demikian perairan darat seperti sungai , bendungan, danau dan rawa juga perlu
adanya pemerhati yang dapat menjaga dan mengelola potensi alam yang kita
miliki. Tentunya dengan metode pendekatan dan sistem pengelolaan yang
disesuaikan dengan perairan darat. Konsep yang diterapkan sama seperti
pembagian wilayah hutan, ada hutan lindung, hutan tanaman industri, hutan
rakyat, perkebunan ataupun suaka marga satwa.
Pembentukan Pokmaswas Pemerhati Sumber Daya Perairan
Indonesia
merupakan negara tropis dengan hutan hujan tropisnya dan memiliki banyak
pegunungan, tentunya banyak terdapat sumber mata air, sungai dan danau. Hulu dan sungai sungai di pegunungan masih
menyimpan plasma nutfah baik itu flora ataupun fauna. Kelestariannya perlu kita
jaga dari perusakan ekosistem akibat penangkapan ikan secara tidak bijaksana
seperti jaring bermata kecil, peracunan
dan penyetruman ikan. Penangkapan ikan oleh warga dengan racun pestisida dan
bahan kimia akan memusnahkan seluruh biota perairan yang terkena racun.
Untuk
menjaga kelestarian sumber daya perairan sangat diperlukan peran serta
masyarakat untuk peduli bersama sama melakukan kegiatan konservasi secara
sederhana. Salah satu cara yang mudah adalah membentuk pokmaswas pemerhati
sumber daya perairan. Tahapan pembentukan paguyuban pemerhati sumber daya perairan
sebagai berikut :
1. Pendekatan
terhadap komunitas yang ada seperti : mancing mania, pembudidaya ikan, pelajar,
mahasiswa ataupun karang taruna.
2. Formatur
/ panitia kecil, mengadakan rapat kecil tentang rencana pembentukan pokmaswas.
3. Pembentukan
pokmaswas, struktur organisasi, dan AD ART yang dihadiri oleh semua anggota.
4. Peresmian
pokmaswas pemerhati sumber daya perairan yang diketahui / dihadiri oleh Muspika.
Pada
dasarnya mudah untuk mengumpulkan para mancing mania ini, sehingga jika ingin
membentuk pokmaswas maka mancing mania inilah yang pertama kali kita adakan
pendekatan. Mereka biasanya sudah memiliki komunitas dan kesadaran untuk
menjaga daerah aliran sungai (DAS) namun belum memiliki lembaga agar memudahkan
dalam sosialisasi konservasi sumber daya perairan. Melalui komunitas mancing
mania segala informasi dan kegiatan sangat mudah di sosialisasikan. Keberadaan
dan aktifitas mancing mania ini dapat bermanfaat untuk turut serta menjaga dan
mengawasi ekosistem sungai.
Pokmaswas
pemerhati kelestaraian sumber daya perairan berperan sebagai jembatan / penyambung
lidah atas laporan masyarakat tentang kegiatan peracunan ikan dan penangkapan
ikan secara ilegal di desanya. Pokmaswaslah yang melakukan pendekatan secara
kekeluargaan ataupun hukum bersama dengan Muspika , sehingga tidak terjadi
konflik antar masyarakat.
Untuk
Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah sejak tahun 2013 sudah terbentuk beberapa pokmaswas
pemerhati kelestarian sumber daya perairan seperti Paguyuban Tambra ( Kecamatan
Paninggaran ), Paguyuban Wader Lestari ( Kecamatan Karangdadap ) , Canser
Mancing Club ( Kecamatan Kandangserang ) dan Paguyuban Kepet Abang ( Kecamatan
Kajen ). Sebagian besar anggotanya adalah para pehobi mancing yang ingin
mengembalikan kondisi sungai seperti dulu dengan air yang jernih dan ikan yang
banyak.
Restocking , Paguyuban TAMBRA ,Kec. Paninggaran
Program Kerja Paguyuban
Tujuan
dari pokmaswas adalah melestarikan plasma nutfah yang ada di sungai tersebut
seperti ikan tambra, srepeng dan wader. Sebagai contoh program kerja Pokmaswas Paguyuban
Wader Lestari, Kecamatan Karangdadap , Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah
sebagai berikut:
Pelaksanaan Pembangunan Fisik:
a. Melestarikan ikan wader, srepeng , putihan.
b . Zonasi lokasi pemancingan dan pemijahan.
c. Pembuatan
papan pengumuman dan sosialisasi UU RI Nomor 31 Tahun 2004.
d. Pelaksanaan
Penebaran Benih Ikan.
e. Pembentukan
Satgas Pembela Ikan di setiap desa.
f. Penanaman
Pohon disepanjang sungai dan disekitar mata air.
Pelaksanaan Pembangunan Non Fisik
a.
Melakukan
kerja sama dengan dinas/ instansi terkait.
b.
Penyuluhan dan
sosialisasi pelestarian sumber daya perairan
/ sungai di sekolah.
c. Lomba
mancing mania.
Dengan
adanya zonasi di hulu Sungai Kalilembu ,Kecamatan Karangdadap sudah
diberlakukan zona bebas jaring ikan / pancing pada lokasi tertentu seperti
kedung tempat induk memijah. Sehingga induk ikan tambra dapat terus bertelur
dan berkembang biak. Adapun peraturan
yang ditetapkan sudah disepakati oleh Muspika dan di sosialisasikan di
sepanjang DAS.
Keberhasilan Pokmaswas
Keberhasilan
tentang konservasi sumber daya perairan dan program kerja pokmaswas terletak pada dukungan niat dan jumlah
anggotanya. Yang pertama dengan niat yang ikhlas dari seluruh anggota pokmaswas
yang ingin melestarikan dan menjaga
kelestarian alam dan peraian hulu sungai. Kedua, semakin banyak anggota semakin
efektif karena semakin banyak yang peduli, ikut mengawasi, mendengar dan
menegur. Dengan melibatkan seluruh anggota pokmaswas maka akan terlihat kompak
/solit serta mudah dalam menjalankan program program pokmaswas tersebut.
Dengan
adanya pokmaswas pemerhati sumber daya perairan di DAS dapat menurunkan bahkan
menghilangkan kegiatan oknum masyarakat yang meracun/ menyetrum ikan di sungai.
Pokmaswas akan melakukan peneguran secara kekeluargaan apabila ada pelanggaran.
Dan semua kegiatan pokmaswas haruslah berdasarkan undang undang dan hukum yang
berlaku di Indonesia.
Komunikasi
yang dilakukan adalah menegur dan menyapa. Pokmaswas menyapa masyarakat untuk
peduli lingkungan dengan mengajak berpartisipasi, sehingga semakin banyak yang
tertarik dan bersimpati. Begitu sebaliknya pokmaswas dapat menegur bagi oknum
yang merusak ekosistem DAS.
Dampak Positif
Terbentuknya
pokmaswas pemerhati sumber daya perairan di suatu daerah/ kecamatan terbukti
efektif mengurangi perusakan sumber daya perairan. Karena pokmaswas didukung
banyak unsur masyarakat maka pelaku perusakan perairan tidak berani lagi
melakukan kegiatan ilegal. Tumbuhnya kesadaran masyarakat akan pentingnya
menjaga sumber daya perairan terutama DAS untuk menjamin keberadaan,
ketersediaan, dan kesinambungannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan
kualitas nilai dan keanekaragaman sumber daya ikan.
Manfaat
yang di dapatkan adalah:
a. Populasi
ikan sungai bertambah banyak.
b. Terjaganya
plasma nutfah Indonesia.
c.
Sebagai mata pencaharian, memancing ikan.
d. Wisata
alam. Bagi para pehobi memancing akan sangat menarik jika di sungai itu
terdapat banyak ikan.
e. Sumber
air bersih.
HP: 0857 40020929
Email : prabowo.hariputra@gmail.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar